Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2024/PN Pwr Muhammad Abdullah, SE.SH Kepala Kepolisian Resor Purworejo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2024/PN Pwr
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat 1
Pemohon
NoNama
1Muhammad Abdullah, SE.SH
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resor Purworejo
Advokat
Petitum Permohonan

PRIMER

  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tindakan Termohon menetapkan Pemohon sebagai Tersangka dengan dugaan tindak pidana pemilihan umum sebagaimana termaktub dalam Pasal 280 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) oleh Termohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
  3. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;
  4. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

 

SUBSIDAIR

PEMOHON sepenuhnya memohon kebijaksanaan Yang Terhormat Hakim Pengadilan Negeri Purworejo yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara a quo  dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan.

Apabila Yang Terhormat Hakim Pengadilan Negeri Purworejo yang memeriksa Permohonan a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

 

 

 

 

 

 

Yogyakarta, 17 Januari 2024

Hormat kami,

Penasehat Hukum

 

 

Mustopa S.H, M.H

 

 

 

 

Moh. Faisol Sholeh, S.H, M.H

 

 

 

Muh. Saleh S.H, M.H

 

 

 

Moch. Yogo Hutomo, S.H

 

Pihak Dipublikasikan Ya