Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Pwr Marhani Wiji Ayu Kusumawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Senin, 03 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marhani Wiji Ayu Kusumawati
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fatkhurochman, S.H., M.H.Marhani Wiji Ayu Kusumawati
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pemohon Marhani Wiji Ayu Kusumawati   lahir di Purworejo pada tanggal 30 Maret 2002 merupakan anak kandung dari pasangan suami istri yang bernama Suwarno dan Giyarti;
  3. Menyatakan pencantuman nama ayah Paiman dan ibu Edi Susilowati sebagai orang tua kandung dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1176/2002 atas nama Marhani Wiji Ayu Kusumawati   tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;
  4. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pembetulan data orang tua pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1176/2002 atas nama Marhani Wiji Ayu Kusumawati;
  5. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk mencatat pembetulan data orang tua dalam register yang diperuntukkan untuk itu serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran yang baru sesuai dengan keadaan yang sebenarnya;
  6. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

SUBSIDER

            Atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Purworejo berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)..

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak