| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon.
- Menetapkan pemohon Sumirah sebagai wali/kuasa yang sah dari anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama Yumna Nur Putri Amru, Perempuan, lahir di Purworejo, 19 April 2016; (Umur 10 Tahun)
- Memberi izin kepada Pemohon Sumirah selaku Ibu Kandung dari anak yang bernama Yumna Nur Putri Amru khusus untukĀ menandatangani segala surat surat yang berkaitan dengan proses balik nama dan/atau melakukan perbuatan hukum lainnya;
- Membebankan biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan Hukum.
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Cq.Hakim Pemeriksa perkara berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya. |