Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2026/PN Pwr PULUNG SAPTO ANGGORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PULUNG SAPTO ANGGORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bulan dan tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3306-LT-09072011-0004 tertanggal 09 Juli 2011 atas nama ZANUAR RISQI ANGGORO lahir di Purworejo, 21 Juli 2010 dirubah menjadi lahir di Purworejo, 21 Januari 2008;
  3. Memberikan izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purworejo untuk menganti bulan dan tahun lahir anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3306-LT-09072011-0004 tertanggal 09 Juli 2011 atas nama ZANUAR RISQI ANGGORO yang semula lahir di Purworejo, 21 Juli 2010 dirubah menjadi lahir di Purworejo, 21 Januari 2008;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

DAN

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Cq.Hakim Pemeriksa perkara berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak