Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2026/PN Pwr BRI Cabang Kutoarjo 1.MUHAMMAD KHUSAINI
2.TUMISAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Selasa, 07 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI Cabang Kutoarjo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GANDHI WIJAYABRI Cabang Kutoarjo
2RENI RACHMAWATIBRI Cabang Kutoarjo
3GESANG PRAMUSINTOBRI Cabang Kutoarjo
4MUHAMMAD WAHIB KBRI Cabang Kutoarjo
Tergugat
NoNama
1MUHAMMAD KHUSAINI
2TUMISAH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 231.495.676,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 231.495.676,- (dua ratus tiga puluh satu juta empat ratus sembilan puluh lima ribu enam ratus tujuh puluh enam rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu Sertifikat No 00121 atas nama Muhammad Khusaini yang terletak di Kalijering, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat I kepada Penggugat. 
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak