Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
48/Pid.C/2026/PN Pwr VENA TANJUNG ARI SETO, S.H. HERY PRADITA BAGUS PRAKOSO Bin SARJONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 48/Pid.C/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/1492/IX/RES.1.24/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1VENA TANJUNG ARI SETO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERY PRADITA BAGUS PRAKOSO Bin SARJONO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Hari Minggu tanggal 23 Agustus 2026 pukul 01.20 WIB terdakwa atas nama HERY PRADITA BAGUS PRAKOSO BIN SARJONO telah tertangkap tangan membawa dan meminum minuman keras dan beralkohol di Timur Alun-Alun Purworejo, Kelurahan Purworejo, Kec. Purworejo, Kab. Purworejo. Atas kejadian tersebut terdakwa telah memenuhi unsur melanggar perda Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2006 tentang larangan minuman keras dan minuman beralkohol.

Sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 14 jo pasal 07 Perda Kabupaten Purworejo No. 06 Tahun 2006 dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah) dan paling banyak 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya