Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2026/PN Pwr BRI KC KUTOARJO 1.BUDI SUSANTO
2.YUSTINA TRI RAHAYU
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI KC KUTOARJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENI RACHMAWATIBRI KC KUTOARJO
2WIJI WURYANTOBRI KC KUTOARJO
3RUDY ARIEF PRASTYOBRI KC KUTOARJO
4SHINTA AFFIFAHBRI KC KUTOARJO
5WAHYU ZULY PRIYATMOKOBRI KC KUTOARJO
6MUHAMMAD WAHIB KBRI KC KUTOARJO
Tergugat
NoNama
1BUDI SUSANTO
2YUSTINA TRI RAHAYU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 117.143.190,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 117.143.190,- (Seratus Tujuh Belas Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Seratus Sembilan Puluh Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu Sertifikat Hak Milik No 01023 dengan surat ukur No 00409 / 2009 atas nama Budi Susanto yang terletak di Bandung, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat I kepada Penggugat. 
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak