Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
55/Pid.C/2026/PN Pwr VENA TANJUNG ARI SETO, S.H. AHMAD FIRMANSAH Bin SAKIRNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 55/Pid.C/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/1546/IX/RES.1.24/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1VENA TANJUNG ARI SETO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD FIRMANSAH Bin SAKIRNO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Hari Kamis tanggal IO September 2026 pukul 01.30 WIB terdakwa atas nama AHMAD FIRMANSAH Bin SAKIRNO telah tertangkap tangan telah tertangkap tangan membawa dan meminum minuman keras dan beralkohol di Halaman Kantor Koperasi Sumber Rejeki, Ngerapah Kelurahan Doplang, Kec. Purworejo, Kat). Purworejo Atas kejadian tersebut terdakwa telah memenuhi unsur melanggar perda Kab. Purworejo No. 6 Tahun 2006 tentang larangan minuman keras dan minuman beralkohol

Sebagaimana diatur dalam pasal Pasal 14 jo pasal 07 Perda Kabupaten Purworejo NO. 06 Tahun 2006 dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 1 (Satu) bulan dan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling sedikit Rp.10.000.OOO,OO (Sepuluh juta rupiah) dan paling banyak 20.000.OOO,OO (Dua puluhjuta rupiah

Pihak Dipublikasikan Ya