Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
56/Pid.C/2026/PN Pwr VENA TANJUNG ARI SETO, S.H. FITRY AMANDA Bin alm. YATINO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 56/Pid.C/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/1552/IX/RES.1.24/2026
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1VENA TANJUNG ARI SETO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FITRY AMANDA Bin alm. YATINO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Hari Jumat, tanggal 11 September 2026 Pukul 23.15 WIB terdakwa atas nama FITRY AMANDA bin alm. YATINO telah tertangkap tangan membawa dan meminum minuman keras dan' beralkohol di Jalan Senepo Timur Gg Krajan 11, Serdo Timur Kec. Kutoarjo Kab. Purworejo (Sebelah Timur Palang Pintu Kereta Stasiun Kutoarjo). Atas kejadian tersebut terdakwa telah memenuhi unsur melanggar Pasal 14 jo pasal 7 Perda Kabupaten Purworejo NO. 06 Tahun 2006 


Sebagaimana diatur dalam Pasal 14 jo pasal 7 Perda Kabupaten Purworejo No. 06 Tahun 2006 dengan ancaman pidana kurungan paling singkat 1 (Satu) bulan dan paling lama 2 (dua) bulan dan atau denda paling sedikit Rp. 10.000.000,00 Sepuluh juta rupiah) dan paling banyak 30.000.000,00 (Tiga puluh juta rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya