Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PN Pwr Arif Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Rabu, 16 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arif
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fatkhurochman, S.H., M.H.Arif
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Pemohon yang semula bernama “ARIF”, lahir di Blitar pada tanggal 13 Agustus 1984, NIK 3505091308840004, adalah orang yang sama dengan “MUHAMMAD ARIF KASERI”;
  3. Menetapkan perubahan nama Pemohon dari semula “ARIF” menjadi “MUHAMMAD ARIF KASERI”;
  4. Menetapkan bahwa nama Pemohon yang sah dan selanjutnya digunakan dalam seluruh dokumen administrasi kependudukan adalah “MUHAMMAD ARIF KASERI”;
  5. Menetapkan bahwa perubahan nama tersebut dapat dicatatkan pada Akta Kelahiran Pemohon dan menjadi dasar penyesuaian nama Pemohon pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el);
  6. Menetapkan bahwa Penetapan ini dapat digunakan sebagai dasar bagi Pemohon untuk melakukan perubahan dan penyesuaian nama pada Paspor Pemohon dari “ARIF” menjadi “MUHAMMAD ARIF KASERI” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian;
  7. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berwenang untuk dilakukan pencatatan perubahan nama dan penyesuaian dokumen administrasi kependudukan Pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  8. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER

            Atau apabila Pengadilan Negeri Purworejo  berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak