Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2026/PN Pwr SUMIRAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Selasa, 08 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIRAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Primer
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan pemohon Sumirah sebagai wali/kuasa yang sah dari anak Pemohon yang belum dewasa yang bernama Yumna Nur Putri Amru, Perempuan, lahir di Purworejo, 19 April 2016; (Umur 10 Tahun)
  3. Memberi izin kepada Pemohon Sumirah selaku Ibu Kandung dari anak yang bernama Yumna Nur Putri Amru khusus untukĀ  menandatangani segala surat surat yang berkaitan dengan proses balik nama dan/atau melakukan perbuatan hukum lainnya;
  4. Membebankan biaya yang timbul sesuai dengan ketentuan Hukum.
  • Subsider

Apabila Ketua Pengadilan Negeri Purworejo Cq.Hakim Pemeriksa perkara berpendapat lain mohon Penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak