Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G.S/2026/PN Pwr BRI CABANG KUTOARJO 1.SAPUTRO
2.ELIH SUKAESIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 4/Pdt.G.S/2026/PN Pwr
Tanggal Surat Kamis, 23 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BRI CABANG KUTOARJO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RENI RACHMAWATIBRI CABANG KUTOARJO
2WIJI WURYANTOBRI CABANG KUTOARJO
3RUDY ARIEF PRASTYOBRI CABANG KUTOARJO
4SHINTA AFFIFAHBRI CABANG KUTOARJO
5WAHYU ZULY PRIYATMOKOBRI CABANG KUTOARJO
6MUHAMMAD WAHIB KBRI CABANG KUTOARJO
Tergugat
NoNama
1SAPUTRO
2ELIH SUKAESIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 281.414.700,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 281.414.700,- (dua ratus delapan puluh satu juta empat ratus empat belas ribu tujuh ratus rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada Penggugat yaitu Sertifikat No 00245 atas nama Saputro yang terletak di Sukoharjo, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman Tergugat I kepada Penggugat. 
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak